Logo Himpunan Advokat Karya Indonesia
Pengumuman UPA

Tata Tertib Pelaksanaan UPA HAKI

Panduan contoh mengenai ketentuan peserta dan pelaksanaan Ujian Profesi Advokat.

Peserta UPA wajib hadir sesuai jadwal, membawa kartu peserta dan identitas asli, serta mengikuti arahan panitia. Peserta tidak diperkenankan bekerja sama, menggunakan alat komunikasi selama ujian, atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan tata tertib. Ketentuan final akan dicantumkan pada pengumuman resmi setiap periode ujian.

Pastikan informasi dan persyaratan selalu merujuk pada pengumuman resmi HAKI.

Kembali ke halaman program →