Kepada Yth.
Seluruh Pengurus Himpunan Advokat Karya Indonesia (HAKI)
di Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Advokat Karya Indonesia Nomor: 02/SE/DPN/HAKI/VIII/2026 tanggal 20 Agustus 2026, dengan ini kami memberitahukan bahwa HAKI telah resmi memiliki dan mempublikasikan website resmi organisasi, yaitu www.haki.or.id.
Berkenaan dengan hal tersebut, seluruh pengurus HAKI, baik di tingkat DPN maupun DPC, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran keanggotaan melalui website resmi Himpunan Advokat Karya Indonesia tersebut.
Pendaftaran ini dilaksanakan dalam rangka pendataan dan tertib administrasi keanggotaan serta kepengurusan HAKI secara nasional.
Apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran, pengurus dapat berkoordinasi dengan:
Reski Hidayat, S.H.
Sekretaris Jenderal DPN HAKI
HP: 0811-1094-046
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran pengurus HAKI.
Jakarta, 20 Agustus 2026
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
HIMPUNAN ADVOKAT KARYA INDONESIA (HAKI)
Syapri Adillah, S.H., M.H.
Ketua Umum
Reski Hidayat, S.H.
Sekretaris Jenderal
Berita HAKI