Logo Himpunan Advokat Karya Indonesia
Berita HAKI

HAKI Akan Selenggarakan PKPA Untuk Seluruh Wilayah Indonesia

JAKARTA – Himpunan Advokat Karya Indonesia (HAKI) akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi kode etik profesi. PKPA HAKI terbuka bagi para sarjana hukum yang ingin mempersiapkan diri memasuki dunia profesi advokat. Dalam pelaksanaannya, peserta akan mendapatkan pembekalan mengenai teori maupun praktik hukum yang dibutuhkan dalam menjalankan profesi advokat. Ketua Umum HAKI Syapri Adillah, S.H., M.H. mengatakan bahwa PKPA diharapkan menjadi wadah pendidikan yang mampu melahirkan advokat berkualitas serta memiliki keberanian dalam memperjuangkan hukum dan keadilan. “HAKI mengajak para sarjana hukum dan calon advokat untuk bergabung dalam PKPA. Kami ingin mempersiapkan advokat yang memiliki kompetensi, integritas, serta memahami tanggung jawab profesinya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Syapri Adillah. Dalam kegiatan tersebut, HAKI juga akan menghadirkan advokat senior, praktisi hukum, akademisi, dan para ahli di bidang hukum untuk memberikan materi kepada peserta. Bagi masyarakat maupun calon peserta yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai jadwal, persyaratan, dan pendaftaran PKPA HAKI dapat menghubungi: Syapri Adillah, S.H., M.H. Ketua Umum Himpunan Advokat Karya Indonesia (HAKI) WhatsApp/Telepon: +62 811-8128-883 HAKI – Himpunan Advokat Karya Indonesia “Tegakkan Keadilan Walau Langit Runtuh.”